Oh
iya, bagi yang lelaki dan berstatus suami, jangan sembarangan mengucap
"cerai" kepada istri..... karena sudah jatuh talak. Pertahankan sebaik
mungkin rumah tangga anda, kalau rusak diperbaiki, tapi jangan asal
ngomong kata "cerai" dengan mudah.
Kalau terpaksa sudah suka ngomong kata "cerai", 3 kali, yah selesai urusan. harus dikawini sama lelaki lain dahulu, itupun harus disetubuhi paling tidak 1 kali dulu, baru bisa diceraikan dan dinikahi lagi sama suami lama.
yah salah sendiri, kalau dikit2 gampang mengucapkan kata cerai.
Kalau terpaksa sudah suka ngomong kata "cerai", 3 kali, yah selesai urusan. harus dikawini sama lelaki lain dahulu, itupun harus disetubuhi paling tidak 1 kali dulu, baru bisa diceraikan dan dinikahi lagi sama suami lama.
yah salah sendiri, kalau dikit2 gampang mengucapkan kata cerai.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar