Sabtu, 02 November 2013

nasehat yang baik, namun masih mengandung "kesamaran"

“Barangsiapa mempelajari/­mengamalkan tasawuf tanpa fiqih maka dia telah zindik, dan barangsiapa mempelajari fiqih tanpa tasawuf dia tersesat, dan siapa yang mempelari tasawuf dengan disertai fiqih dia meraih Kebenaran dan Realitas dalam Islam.”
==============================================
nasehat yang baik, namun masih mengandung "kesamaran". samarnya adalah dalam hal "berfiqih", yg bagaimana dikatakan berfiqih itu, apakah harus baca banyak kitab2 fiqih dan hafal dalil2 atau ribuan hadist dulu baru dikatakan berfiqih. tentu kita semua tahu bahwa kebutuhan fiqih bagi org umum dan bagi seorang kyai fiqih yg mengasuh ponpes jelas berbeda dalam kehidupan sehari2. apa standardnya seorang dikatakan sdh berfiqih??..... tentunya standard keilmuan fiqih tiap org berbeda2.....

Jika tiap orang dituntut untuk baca banyak sekali kitab2 fiqih, kemudian hafal ribuan hadist dan dalil baru dikatakan sudah "berfiqih", maka orang2 akan menghabiskan waktu yg panjang utk mencoba "berfiqih", iya kalau usianya sepanjang itu, jika tidak, apakah orang hendak disuruh mati membawa kulit saja tanpa isi.

Kebutuhan fiqih bagi orang umum adalah fiqih2 pokok yg mengandung tata cara syari'at peribadatan utk melaksanakan rukun islamnya. di atas itu adalah fiqih tingkat lanjutan, yg merupakan tambahan, yang sifatnya optional/disesuaikan kebutuhan/kapasitasnya masing2 saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar