Kamis, 28 November 2013

menikah itu menempati semua hukum yang ada, dia bisa wajib, bisa haram, bisa sunnah, bisa makruh, bisa mubah dsb......

lanjutan status sblumnya
===================
Despi Prianto
spertinya pertanyaannya ttg imam gazali belum terjawab..silakan om ditunggu jawabannya..tks
=======================
menikah itu menempati semua hukum yang ada, dia bisa wajib, bisa haram, bisa sunnah, bisa makruh, bisa mubah dsb......

imam ghozali orang yg berilmu mendalam, mendahulukan yg wajib daripada sunnah......... tidak menikah, karena belum menuntaskan apa yg wajib bagi dirinya....... setelah mendapatkan pencerahannya, yg wajib baginya adalah mengenal Allah....... dan waktunya terlanjur habis dan tua sampai akhirnya mengenal Allah, sdh tdk waktunya lagi menikah......

sebenarnyalah seorang spt ghozali sdg "mengorbankan" dirinya bagi banyak orang. meninggalkan pekerjaannya sbg "dosen", meninggalkan keluarganya dan semua kenikmatan2 duniawinya yg bisa diraihnya lalu memilih hidup menggelandang......

dari sanalah muncul karya2 besar spt ihya, dsb..... yag diabadikan dari abad ke abad, memberi keterangan dan pelajaran bagi mereka2 yg membutuhkan suluh terang..... kesemuanya adalah hasil dari pengorbanan dirinya, utk orang banyak......

1 komentar:

  1. Pernikahan itu adlah 'NERAKA'...neraka adlh 'PANAS'. makanya & akhirnya banyak manusia yg bersifat ke-Nabian slalu mementingkan 'MENIKAH'. agar dgn tujuan mempunyai CAP sunnah-nya.

    BalasHapus