Sabtu, 28 Desember 2013

Mau tanya guru, bila mana puasa 7 hari itu didorong karena perintah manusia and kesadaran hatinya bergerak untuk puasa karena takut ancaman" membahayakan bisakah puasa itu membersihkan wadah qt guru?

Kalawarti Ngaji Hati
owh. . . . Biar hati qt bisa menerima cahaya Allah yah guru?? subhanalloooh. . . . Mau tanya guru, bila mana puasa 7 hari itu didorong karena perintah manusia and kesadaran hatinya bergerak untuk puasa karena takut ancaman" membahayakan bisakah puasa itu membersihkan wadah qt guru? maaf yah guru aq fatwa , Kalawarty banyak nanya
=======================

1. siapakah yang mengancam??.... Laa ikroha fiddin "tiada pemaksaan dalam beragama"...... guru spt saya tak sibuk mencari murid, bahkan masa bodoh saja, krn murid yg mencari guru, timba itu mencari sumur,bukan sumur mencari timba

dzikir2 yang kuajarkan memanglah dzikir khusus yg tdk diajarkan diumum, krn betapa perkara ruhani adalah samudra yg luas, maka seseorang itu mmng prlu bimbingan agar selamat dlm mengarunginya. Semua yg terjadi makin jauh dan diluar nalar, akal fikiran semakin tiada menjangkaunya.

2. apakah nabi itu bukan manusia?..... lalu bagaimana dgn perintah nabi, apakah engkau tak hendak menjalankan krn nabi manusia bukan Allah?

3. Orang berguru, karena hendak menuntut ilmu, lalu mereka mengikuti instruksi gurunya dan menyerahkan diri dlm bimbingan guru.

Mengapa tak menyerahkan diri dalam bimbingan Allah langsung??..... itu karena sudah sunnatullohnya spt itu, bhwa semua dilewatkan jalan lantaran. guru adalah jalan lantaran ilmu, pemilik ilmu itu adalah Allah...... Jika seseorang sdh merasa bisa, merasa tahu, tentu tak perlu berguru......

Jika tak ada jalan lantaran tentu tak mungkin diangkat para nabi dan rasul, tapi langsung masing2 individu diberi wahyu, nyatanya tidaklah demikian sbb ada sunnatulloh yg berlaku......

4. Jika engkau merasa butuh kepadaku, engkau boleh berguru, jika merasa tak butuh, boleh engkau tinggalkan...... fatwa adalah orang yang tidak terbebani dengan perkara spt itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar