Minggu, 29 Desember 2013

menikah kan salah satu sunah nabi (man ahabba sunnati fahuwa minni) .bagaimana guru menyikapinya

Fahim Syeher Mania · 7 mutual friends
maaf guru, menikah kan salah satu sunah nabi (man ahabba sunnati fahuwa minni) .bagaimana guru menyikapinya.. ngapunten njeh..
==========================================================
sunnah itu tidak wajib........... namun sunnah itu adalah untuk "keadaan umum" atau rata-rata atau mayoritas......

contoh:
sunnatulloh ==> ini sunnahnya ALLAH. kalau batu dilempar keatas maka akan jatuh kebawah, umumnya seperti itu. namun ada kondisi khusus, dimana batu dilempar malah teru keatas, ini disebut penyimpangan/anomali dari sunnatulloh, atau mukjizat.
sunnah nabi ==> ini sunnahnya nabi. apa yang umumnya dilakukan oleh seorang nabi. makan, tidur, menikah dsb ini termasuk sunnahnya nabi. yang tidak umum seperti isro' mi'roj itu disebut mukjizat.

Jadi sunnah itu adalah takaran "umumnya" yg berlaku atau terjadi, namun tidak wajib/tidak mesti seperti itu.

contoh lagi: memasukkan orang sholeh ke surga, ini termasuk sunnah bagi Allah, tidak wajib bagi Allah.
==========================================================
man ahabba sunnati fahuwa minni = siapa yang tidak mencintai sunnahku bukan golonganku.
mencintai sunnah, itu maksudnya (menurut saya) adalah "mendahulukan yang wajib diatas yang sunnah"......
mendahuukan yang sunnah di atas yang wajib itu (menurut saya) malah tidak mencintai sunnah......

contoh:
seseorang masih usia pelajar, lalu berdalih ingin cepat2 kawin krn itu adalah sunnah rosul.
maka dia "mendahulukan yang sunnah daripada yang wajib"..... "mendahulukan kawin daripada menuntut ilmu"
yang seperti ini (menurut saya) malah TIDAK mencintai sunnah nabi, justru sebaliknya.........
==========================================================
nah itu menurut saya, kalau menurut orang beda yah monggo, sah sah saja..... heuheuheu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar