Minggu, 29 Desember 2013

kata2 "insyaAllah" atau "mudah2-an" itu berlaku bagi hukum syariat, tidak berlaku lagi bagi hukum hakekat

kata2 "insyaAllah" atau "mudah2-an" itu berlaku bagi hukum syariat, tidak berlaku lagi bagi hukum hakekat.

contoh:
-insyaAllah saya akan menjadi orang yang baik (hukum syariat)......
-saya harus menjadi orang yang baik jika tidak lebih baik mati saja (hukum hakekat).........

Terhadap sesuatu yang baik dan mulia yang diridhoi oleh Allah, janganlah memakai insyaAllah lagi, buang insyaAllah, itu adalah symbol "kekurang" mantapan dan kurang yakinnya hati.

tidak ada kata==> "saya insyaAllah beribadah" adanya "saya harus beribadah"........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar