Sebuah pertanyaan seputar keluarga..........
seandainya fatwa punya istri, lalu istrinya fatwa selingkuh apa yang akan fatwa lakukan???
Apakah fatwa akan kalap???......
Jawabannya tidak...... Fatwa akan lepas dia biar kawin sama
selingkuhannya, sambil bersyukur dibebaskan dari wanita yg buruk, sebab
wanita yg baik, jelas tdk mungkin akan berselingkuh sdg ia memiliki
suami........ Maka itu adalah sebuah anugrah luar biasa dibebaskan dari jerat wanita yang buruk.......
Bersetubuh dgn suami/istri sholeh/sholehah adalah keberkahan, krn itu
menguntungkan ruhani kita, dlm bercampurnya keduanya..... Sdg bersetubuh
dengan suami/istri yg bejat adalah kerugian ruhani........ Sbb
mudhorotnya akan masuk kedalam diri kita..........
Tidak ada komentar:
Posting Komentar