Alunk Amrullah
Mantap abah,,, zakat memang banyak macamnya, ada zakat fitrah, mall,
pertanian dll... Dan harus ada lembaga pemerintah yg mengurus ini,
karena semestinya pemerintahlah yg punya data mustahiqnya serta yg
menyalurkan kpd yg berhak... Adapun perintahNYA memang hrs diambil zakat
tsb baik suka rela ataupun dipaksa... Khudz min amwalihim (ambillah dr
harta mereka).......... Mungkin bgt ya bah, ngapunten...
=============================
benar sekalo..... "ambillah dr harta mereka....."..... Zakat itu memang
harus ditarik paksa, dan hanya pemerintah yang memiliki kapasitas
melakukannya, tentunya mesti membuat aturan tentang hal itu.....
Tentang penyalurannya, tentunya pemerintahan yang bersih diperlukan.... Agar tdk di korupsi......
Dengan sistem ekonomi syariah berbasis zakat, sedekah, jariyah dsb,
negara ini akan bangkit dari keterpurukan, kemiskinan dsb..... Sebab
kesenjangan yang terlampau jauh, akan jadi biang banyak masalah.....
Mata rantai tolong menolong, semakin pudar sebab serangan kapitalisme
yang terlampau kuat, sampai2 di banyak perusahaan besar, pribumi saja
sulit dan dijegal utk bisa sampai level top managemen, padahal ini
negaranya sendiri..... Masa jadi buruh dinegara sendiri, orang asing
malah jadi tuan.....
Kalau ekonomi umat kuat karena "persatuan", maka negara akan bangkit, rakyat akan semakin makmur.....
Kita lemah, karena tdk pernah bersatu sejak dahulu kala.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar